Kantor Pertanahan Kabupaten Pati Terima Kunjungan Tim Penilai Ombudsman dalam Penilaian Kepatuhan Pelayanan Publik Tahun 2026
Kantor Pertanahan Kabupaten Pati menerima kunjungan kerja Tim Penilai Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Jawa Tengah dalam rangka pelaksanaan Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026, Senin (21/9/2026).
Kedatangan Tim Penilai Ombudsman disambut langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pati, Winarto, beserta jajaran. Kegiatan penilaian dilaksanakan melalui serangkaian agenda, termasuk peninjauan area pelayanan masyarakat serta sesi wawancara dengan Tim Pengelola Pengaduan dan masyarakat sebagai pengguna layanan secara langsung.
Dalam peninjauan area pelayanan, Tim Penilai Ombudsman melakukan evaluasi terhadap sejumlah aspek penyelenggaraan pelayanan publik. Fokus penilaian mencakup kepatuhan terhadap standar pelayanan publik serta efektivitas pengelolaan pengaduan masyarakat.
Pada aspek pelayanan, sejumlah masukan disampaikan untuk mendukung peningkatan kualitas layanan di Kantor Pertanahan Kabupaten Pati. Masukan tersebut antara lain berkaitan dengan Standar Pelayanan, kepastian jangka waktu penyelesaian berkas, transparansi informasi mengenai tarif resmi, serta optimalisasi fasilitas pendukung bagi masyarakat pengguna layanan.
Sementara itu, pada aspek pengelolaan pengaduan, Tim Penilai mendorong penguatan peran dan kapasitas tim internal agar semakin responsif dalam menerima dan menindaklanjuti setiap pengaduan masyarakat. Pengelolaan seluruh kanal pengaduan juga menjadi perhatian agar dapat terintegrasi dengan baik serta mendukung keterbukaan informasi dan kemudahan akses bagi masyarakat.
Selain melakukan peninjauan secara langsung, sesi wawancara dengan masyarakat pengguna layanan menjadi bagian penting dalam memperoleh gambaran mengenai pengalaman masyarakat selama mendapatkan pelayanan di Kantor Pertanahan Kabupaten Pati. Wawancara tersebut juga menjadi sarana untuk mendapatkan masukan secara langsung terkait pelaksanaan pelayanan publik.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pati, Winarto, menyambut baik pelaksanaan penilaian serta berbagai masukan yang disampaikan oleh Tim Penilai Ombudsman. Masukan tersebut menjadi bahan evaluasi bagi Kantor Pertanahan Kabupaten Pati untuk terus melakukan perbaikan dan penyempurnaan dalam penyelenggaraan pelayanan publik.
Kantor Pertanahan Kabupaten Pati berkomitmen untuk menindaklanjuti masukan dan rekomendasi yang disampaikan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan, memperkuat pengelolaan pengaduan, serta memastikan masyarakat memperoleh pelayanan pertanahan yang transparan, akuntabel, mudah diakses, dan sesuai dengan standar pelayanan yang berlaku.
Melalui kegiatan Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026, Kantor Pertanahan Kabupaten Pati terus mendorong penguatan tata kelola pelayanan dan membangun budaya evaluasi berkelanjutan demi memberikan pelayanan publik yang semakin berkualitas kepada masyarakat.
