Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Jawa Tengah melantik dan mengambil sumpah jabatan empat orang Penilai Pertanahan Bidang Jasa Penilai Properti dan Properti Sederhana di lingkungan Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah. Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah
Rabu (24/6/2026) tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat kualitas pelayanan pertanahan sekaligus mendukung pelaksanaan pengadaan tanah yang berkeadilan dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.
Dalam sambutannya, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah menegaskan bahwa jabatan penilai pertanahan memiliki peran strategis dalam mendukung berbagai kegiatan pertanahan, khususnya pengadaan tanah untuk kepentingan umum. Oleh karena itu, para penilai pertanahan dituntut untuk senantiasa bekerja secara profesional, independen, transparan, dan akuntabel dalam menjalankan tugas serta tanggung jawabnya.
Ia juga mengingatkan bahwa sumpah jabatan yang diucapkan bukan hanya disaksikan oleh para hadirin yang hadir dalam pelantikan, tetapi juga harus dipertanggungjawabkan di hadapan Tuhan Yang Maha Esa. Karena itu, aspek moral, profesionalisme, dan kepatuhan terhadap hukum harus menjadi landasan utama dalam setiap pelaksanaan tugas penilaian pertanahan.
Lebih lanjut, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah mendorong para penilai pertanahan untuk membangun sinergi dan kolaborasi yang baik dengan berbagai instansi terkait. Selain itu, setiap proses penilaian harus dilakukan berdasarkan data yang akurat, cermat, dan dapat dipertanggungjawabkan sehingga menghasilkan penilaian yang objektif serta berkualitas.
Melalui pelantikan dan pengambilan sumpah ini, diharapkan para penilai pertanahan yang baru dilantik mampu menjalankan amanah dengan penuh integritas serta memberikan kontribusi nyata dalam mewujudkan pelayanan pertanahan yang profesional, terpercaya, dan berkeadilan di Provinsi Jawa Tengah.
