Direktorat Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (Ditjen PPTR) berpartisipasi dalam talkshow stakeholder convening penelitian hibah KONEKSI (Knowledge Partnership Platform Australia-Indonesia) yang diselenggarakan Fakultas Teknik Universitas Gadjah Mada

Selasa, (9/6/2026). Penelitian tersebut berfokus pembaruan basis data spasial eksisting yang diperlukan untuk perlindungan lahan pertanian serta peningkatan kualitas data di dalamnya.

Kegiatan ini menghadirkan para pemangku kepentingan terkait perlindungan lahan pertanian dan ketahanan pangan, termasuk Ditjen PPTR Kementerian ATR/BPN, Ditjen Lahan dan Irigasi Pertanian Kementerian Pertanian, Bupati Kulon Progo, serta perwakilan Petani Milenial.

Mewakili Ditjen PPTR, Direktur Pengendalian Pemanfaatan Ruang, Aria Indra Purnama, menegaskan bahwa pengendalian alih fungsi lahan sawah tidak hanya berkaitan dengan luasan, tetapi juga aspek spasial. Oleh karena itu, kebijakan Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD) perlu diintegrasikan ke dalam Rencana Tata Ruang. Saat ini, Ditjen PPTR tengah menyiapkan basis data spasial LSD yang terintegrasi dalam Kebijakan Satu Peta dan dokumen Rencana Tata Ruang sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Dalam diskusi tersebut, para narasumber juga menyoroti pentingnya kepatuhan terhadap regulasi alih fungsi lahan, perlunya keseimbangan antara perlindungan lahan dan investasi, serta penguatan peran generasi muda dalam sektor pertanian. Aria menambahkan bahwa pemberian insentif dan disinsentif menjadi salah satu instrumen penting untuk mendukung perlindungan lahan sawah dan mewujudkan kawasan pertanian yang berkelanjutan.

Baca selengkapnya kunjungi: djpptr.atrbpn.go.id

Leave comment

Your email address will not be published. Required fields are marked with *.